Selasa, 21 Januari 2014

SANG PENGKHIANAT NUSANTARA DAN ISLAM

KEBIADABAN PRESIDEN SOEKARNO





Jauh sebelum NKRI berdiri, Nanggroe Aceh Darussalam telah berdaulat sebagai sebuah kerajaan merdeka dan bahkan menjadi bagian dari kekhalifahan Turki Utsmaniyah.




Hal ini sungguh-sungguh disadari Soekarno sehingga dia mengajak dan membujuk Muslim Aceh untuk mau bergabung dengan rakyat Indonesia guna melawan penjajah Belanda.



Saat berkunjung ke Aceh tahun 1948, Bung Karno dengan sengaja menemui tokoh Aceh, Daud Beureueh. Bung Karno selaku Presiden RI menyapa Daud Beureueh dengan sebutan “Kakak” dan terjadilah dialog yang sampai saat ini tersimpan dengan baik dalam catatan sejarah:



Presiden Soekarno : “Saya minta bantuan Kakak agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.”



Daud Beureueh : “Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah sehingga kalau ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid.”



Presiden Soekarno : “Kakak! Memang yang saya maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Teungku Cik Di Tiro dan lain-lain, yaitu perang yang tidak kenal mundur, perang yang bersemboyan merdeka atau syahid.



Daud Beureueh : “Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya.”




Presiden Soekarno : “Mengenai hal itu Kakak tak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam.”



Daud Beureueh : “Maafkan saya Saudara Presiden, kalau saya terpaksa mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden.”



Presiden Soekarno : “Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan Kakak itu.”



Daud Beureueh : “Alhamdulillah. Atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan terima kasih banyak atas kebaikanhati Saudara Presiden. Kami mohon (sambil menyodorkan secarik kertas kepada presiden) sudi kiranya Saudara Presiden menulis sedikit di atas kertas ini.”



Mendengar ucapan Daud Beureueh itu Bung Karno langsung menangis terisak-isak. Airmata yang mengalir telah membasahi bajunya. Dalam keadaan sesenggukan, Soekarno berkata, “Kakak! Kalau begitu tidak ada gunanya aku menjadi presiden. Apa gunanya menjadi presiden kalau tidak dipercaya.” Dengan tetap tenang, Daud Beureueh menjawab, “Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi sekadar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan kepada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang.”



Sambil menyeka airmatanya, Bung Karno berjanji, “Wallah, Billah, kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan Syariat Islam. Dan Wallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syariat Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah Kakak masih ragu-ragu juga?” Daud Beureueh menjawab, “Saya tidak ragu Saudara Presiden. Sekali lagi, atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan hati Saudara Presiden.”



Dalam suatu wawancara yang dilakukan M. Nur El Ibrahimy dengan Daud Beureueh, Daud Beureueh menyatakan bahwa melihat Bung Karno menangis terisak-isak, dirinya tidak sampai hati lagi untuk bersikeras meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji presiden itu.



Soekarno mengucapkan janji tersebut pada tahun 1948. Setahun kemudian Aceh bersedia dijadikan satu provinsi sebagai bagian dari NKRI. Namun pada tahun 1951, belum kering bibir mengucap, Provinsi Aceh dibubarkan pemerintah pusat dan disatukan dengan Provinsi Sumatera Utara.



Jelas, ini menimbulkan sakit hati rakyat Aceh. Aceh yang porak-poranda setelah berperang cukup lama melawan Belanda dan kemudian Jepang, lalu menguras dan menghibahkan seluruh kekayaannya demi mempertahankan keberadaan Republik Indonesia tanpa pamrih, oleh pemerintah pusat bukannya dibangun dan ditata kembali malah dibiarkan terbengkalai.



Bukan itu saja, hak untuk mengurus diri sendiri pun akhirnya dicabut. Rumah-rumah rakyat, dayah-dayah, meunasah-meunasah, dan sebagainya yang hancur karena peperangan melawan penjajah dibiarkan porak-poranda. Bung Karno telah menjilat ludahnya sendiri dan mengkhianati janji yang telah diucapkannya atas nama Allah. Kenyataan ini oleh rakyat Aceh dianggap sebagai kesalahan yang tidak termaafkan.



Pengkhianatan Soekarno terhadap Muslim Aceh merupakan awal dari rentetan pengkhianatan—jika tidak mau dikatakan sebagai konspirasi—yang dilakukan negara terhadap Aceh dan rakyatnya, juga terhadap tokoh-tokoh Islam setelahnya.



Sejarah telah mencatat bagaimana rezim Soekarno juga telah melakukan penindasan terhadap umat Islam, terutama di tahun 1959-1965, di saat Soekarno bersedia dijadikan presiden seumur hidup dan demokrasi terpimpin.



Salah satunya adalah pembubaran Partai Masyumi dan penahanan tokoh-tokohnya. M. Natsir ditahan pada tahun 1961 dan 1966, juga Boerhanoeddin Harahap yang berada dalam tahanan dari tahun 1961 hingga 1967, Prawoto Mangkusasmito, Mohammad Roem, M.Yunan Nasution, E.Z. Muttaqin dan KH Isa Anshary, ditahan pula di Madiun pada tahun 1962. Ghazali Sjahlan, Jusuf Wibisono, Mr. dan Kasman Singodimejo di tahan di Sukabumi.

Demikian pula yang menimpa Soemarso Soemarsono, A. Mukti, Djanamar Adjam, KH.M. Syaaf dan lainnya. Mereka adalah tokoh-tokoh Masyumi. Selain ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan yang benar, siksaan juga ditimpakan pada mereka.



Salah satu contoh, ini dipaparkan Ridwan Saidi, jika rezim Soekarno menyiksa Ustadz Ghazali Sjahlan hingga dia hanya diberi “makanan” berupa tetesan air pisang busuk selama di penjara.



Pada 16 Agustus 1945 petang hari, Soekarno dan Hatta dijemput oleh Ahmad Soebardjo, seorang kepercayaan Jepang, dan setelah Ahmad Soebardjo memberikan jaminan kepada para pemuda PETA di Rengasdengklok, bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan diumumkan besok, 17 Agustus 1945, barulah para pemuda itu melepaskan BK dan Bung Hatta kembali ke Jakarta. Di Jakarta mereka membicarakan sekitar Proklamasi di rumah Laksamana Muda Maeda, jalan Imam Bonjol No.1 sampai pukul tiga dini hari. Terjadilah dialog menarik antara BK dengan Soebardjo, seperti diceritakan dalam buku Lahirnya Republik Indonesia:



Masih ingatkah saudara, teks dan bab Pembukaan Undang-undang Dasar kita?



“Soekarno tanya kepada saya”, kata Soebardjo.



“Ya saya ingat”, saya menjawab, “Tetapi tidak lengkap seluruhnya”.



“Tidak mengapa”, Soekarno bilang, “Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh Teksnya.”



Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa yang saya ucapkan sebagai berikut: “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan.”



Di samping itu, Soebardjo mengakui pula: "Suatu kenyataan bahwa teks dari Proklamasi telah dirumuskan dalam apa yang dinamakan Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945. Rumusan ini hasil dari pertimbangan pertimbangan mengenai kata pembukaan atau Bab Pengantar dan undang-undang dasar kita oleh sembilan komite di mana Soekarno sendiri adalah ketuanya” (Mr.Ahmad Subardjo, Lahirnya Republik Indonesia, hlm. 108, PT Kinta, Jakarta 1972). Soebardjo kemudian menjadi Menlu RI yang pertama.



Dalam versi lain, Hatta berkomentar seperti ini,… Kalimat itu hanya menyatakan kemauan Bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebab itu, mesti ada komplemennya yang menyatakan bagaimana caranya menyelenggarakan Revolusi Nasional. Lalu, menurut Hatta, ia diktekan kalimat berikut: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat¬singkatnya.” (Mohammad Hatta, sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 hlm. 50, Tinta Mas, Jakarta 1969).



Proklamasi Kemerdekaan itu diumumkan di rumah BK, Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, hari Jumat bulan Ramadhan, pukul 10.00 pagi.



Teks Proklamasi kemerdekaan RI yang di-kumandangkan setiap 17 Agustus, adalah teks yang tidak sah dan tidak otentik. Karena sama sekali tidak sesuai dengan apa yang di putuskan oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945.



Mengapa Proklamasi yang demikian penting dianggap remeh seolah-olah tanpa persiapan yang matang, dibuat terburu-buru pada malam hari, ditulis dengan tulisan tangan di atas secarik kertas disertai coret-coretan padahal beberapa jam lagi Prokla-masi akan diucapkan? Ironisnya, teks proklamasi "bid’ah", yang mengada-ada itu, dibuat di rumah seorang perwira Jepang, Laksamana Muda Maeda.



Mestinya Soekarno, Hatta dan Subardjo dimalam itu tidak perlu membicarakan teks proklamasi, teks yang sebenarnya telah selesai dipersiapkan oleh BPUPKI dua bulan sebelumnya. Malam itu cukup mereka membicarakan masalah teknis pelaksanaan, tempat, jam berapa akan diucapkan, siapa yang akan mengucapkan dan siapa-siapa yang akan diundang. Adapun teks Proklamasi tidak perlu dibicarakan lagi, sebab sudah ada dan sudah final, tidak perlu diubah-ubah lagi.





Teks Proklamasi Yang Asli



Adapun teks Proklamasi yang otentik, yang telah disepakati bersama oleh BPUPKI pada 22 juni 1945 itu sesuai dengan lafal atau teks Piagam Jakarta. Jelasnya teks Proklamasi itu haruslah berbunyi:


PROKLAMASI



Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.



Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa dan di dorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini Rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.



Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan pedamaian abadi, dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.



Jakarta,22 Juni 1945



Ir. Soekarno

Drs. Muhammad Hatta
A.A. Maramis

Abikusno Cokrosuyoso

Abdul Kahar Muzakir

H. Agus Salim

Mr. Ahmad Subardjo

K.H. Wahid Hasjim

Mr. Muh Yamin



Demikian teks Proklamasi Asli yang harus di-kumandangkan bergema dan mengudara setiap Proklamasi di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus. Tetapi hal itu tidak terjadi karena penyelewengan dan penghianatan sejarah.



Rakyat Indonesia telah lama dibohongi melalui penggelapan sejarah yang berkepanjangan. Hampir setiap buku pelajaran sejarah di Indonesia, tidak ada yang mencantumkan perihal sejarah yang sesuai pada kenyataannya.Termasuk cerita dongeng kemerdekaan bangsa Indonesia.Bila kita perhatikan kalimat dalam pembukaan UUD 45 “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka”,maka seharusnya kita menyadari bahwa saat ini kita masih sekedar berada di pintu gerbang dan belum memasuki bangunan kemerdekaan itu sendiri.Belum lagi bila kita teliti makna ucapan sukarno “kutitipkan bangsa ini kepadamu”,yang memberi kesan bahwa ada sesuatu pekerjaan yang belum terselesaikan.Terbukti sampai saat ini belanda belum memberikan pampasan perang kepada Indonesia,tidak seperti yang dilakukan jepang.Maka bisa diartikan bahwa pemerintah negera ini hanyalah perpanjangan tangan penjajah belanda yang melanjutkan kembali penjajahannya terhadap Bangas Indonesia.



Ada perjanjian terselubung di balik Konferensi Meja Bundar (KMB), di balik peristiwa sejarah yang disebut-sebut menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Republik Indonesia itu, tersembunyi perjanjian pembayaran utang-utang penjajah kolonial Belanda.Fakta yang sangat mencengangkan dari perjanjian yang digelar di Den Haag Belanda, 23 Agustus 1949, itu diceritakan kembali oleh Pengamat Ekonomi, Revrison Baswir, saat mengisi sebuah seminar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).



Menurut Revrison, untuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Belanda mengajukan beberapa persyaratan. Salah satunya, Indonesia harus mau mewarisi utang-utang yang dibuat Hindia Belanda, sebesar 4 miliar dolar AS. Indonesia yang saat itu diwakili Mochamad Hatta, menyetujui syarat tersebut."Sebelumnya, Hatta telah mendapat lampu hijau dari Soekarno untuk menyetujuinya. Indonesia menyetujui syarat tersebut untuk mendapat pengakuan kedaulatan. Namun, rencananya, Indonesia tidak akan membayar utang tersebut dan tetap membiarkannya menjadi tanggungan pemerintah Hindia Belanda," tutur Revrison.



Pada akhirnya rencana tersebut dijalankan. Pada kurun waktu 1949-1965, Indonesia tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, munculah Agresi Militer Belanda I dan II. Setelah berkali-kali mengalami kegagalan, akhirnya Belanda pun menyerah untuk memaksakan kehendaknya agar Indonesia membayar utang tersebut.Namun, lanjut Revrison, Belanda tidak berhenti sampai di situ. Mereka mulai menyusun rencana lain, dengan cara lebih halus, antara lain dengan pembentukan Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI). Dari sejarah, diketahui jika kelompok yang diketuai Belanda itu didirikan untuk membantu pembangunan Indonesia.



"Ternyata, di balik pendirian IGGI pun ada udang di balik batu. Logikanya sederhana. IGGI dibentuk, Belanda ketuanya, dengan syarat Indonesia harus mau membayar utang peninggalan Hindia Belanda. Akhirnya, pada 1967-1968,Soeharto, melakukan reschedulling pembayaran utang tersebut," Hingga pada 1968 disepakati jika utang Hindia Belanda akan dicicil Indonesia dalam tempo 35 tahun. "Utang tersebut baru lunas pada 2003. Sekarang, utang Indonesia di luar utang Hindia Belanda bersisa 66,8 miliar dolar AS. Dengan utang sebesar ini, mau lunasnya kapan?" katanya.



Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah:



1. Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua Barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua Barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua Barat bukan bagian dari serahterima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara.

3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat



Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.Karena RIS dipandang sebagai kelanjutan dari India-Belanda(Nederlands-IndiĆ«), maka RIS harus menanggung utang Pemerintah India-Belanda kepada Pemerintah Belanda sebesar 6 ½ milyar Gulden.



Dalam perundingan KMB diputuskan, bahwa Pemerintah RIS harus membayar utang Pemerintah India Belanda kepada Pemerintah Belanda sebesar 4 ½ milyar Gulden. Di dalam jumlah ini, termasuk biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda untuk melancarkan agresi militer I tahun 1947 dan II tahun 1948.Pemerintah Indonesia membayar cicilan hingga mencapai 4 milyar gulden sampai tahun 1956, dan pembayaran dihentikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap tahun 1956. Jadi Indonesia membayar biaya untuk agresi militer yang dilancarkan oleh Belanda kepada Indonesia.Selain itu, Pemerintah Orde Baru tahun 1969 menyetujui kompensasi bagi perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi di masa Presiden Sukarno.Kompensasi sebesar 350 juta US $ dicicil dan baru lunas tahun 2003.Hal ini berbeda dengan informasi oleh Baswir bahwa Indonesia tidak membayarkan hutang tsb selama periode 1945-1965. Berdasarkan informasi dari KUKB, justru sampai tahun 1956, Pemerintah Indonesia telah membayarkan hingga jumlah 4 milyar gulden. Sedangkan pada masa orde baru, pemerintah membayarkan kompensasi atas nasionalisasi perusahaan Belanda (bukan yg 4.5 milyar gulden), yang totalnya 350juta US$ dan lunas pada tahun 2003.

Dan inilah tangisan rakyat aceh
 



 Haruskah kita melupakan ini








Dan inikah penghargaan mereka untuk kita sebagai daerah modal




Jadi apa harganya nyawa rakyat kita, cukup sampai disini kah pengorbanan meraka


semua ini hanya segelintir gambaran yang kami sampaikan, sekarang semua terserah kepada anda, kemana aceh kita akan dibawa.








edited by teukufandy.blogspot.com


2 komentar:

HOT TOPIK