Kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dilaporkan telah menculik dan membunuh Raouf Abdul Rahman. Raouf Abdul Rahman menjatuhkan hukuman gantung kepada Saddam Hussein pada tahun 2006. Aksi ISIS terhadap hakim berusia 69 tahun itu diklaim sebagai balas dendam atas kematian Saddam.

Seorang anggota parlemen Yordania, Khalil Attieh menulis di halaman Facebook-nya, bahwa hakim Raouf yang memimpin sidang dan memvonis mati Sadda Hussein telah ditangkap dan dieksekusi. ”Revolusioner Irak menangkap dia dan menjatuhkan hukuman mati sebagai pembalasan atas kematian martir Saddam Hussein,” katanya, seperti dikutip Daily Mail, 24 Juni 2014.
Sang hakim sebenarnya telah berusaha melarikan diri dari Baghdad untuk menghindari penangkapan militan ISIS, namun upaya itu gagal. Hakim Raouf disebut-sebut menyamar dengan kostum penari saat mencoba melarikan diri dari Baghdad.
Hakim Raouf lahir di Kota Kurdi Halabja. Dia memimpin sidang Saddam Hussein pada Januari 2006, menggantikan hakim Rizgar Amin yang dikritik karena terlalu lunak terhadap Saddam dan para kroninya.
http://teukufandy.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar